Dasar Ilmu K3: Gabungan Dari Berbagai Ilmu

Sejarah ilmu Keselamatan dan Kesehatan kerja diawali dengan munculnya perkembangan industri dalam skala besar. Pada masa lalu, alat-alat kerja sangat sederhana sehingga kecelakaan kerja pun relatif lebih kecil. Namun, saat ini alat-alat produksi sudah semakin canggih dan rumit sehingga memperbesar risiko terjadinya kecelakaan kerja. Hal inilah yang kemudian mengembangkan keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga seperti sekarang.

logo bendera k3 png

Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah ilmu dan seni yang terdiri dari serangkaian metoda-metoda dalam melakukan intervensi terhadap sistem kerja sehingga menjamin keamanan dan kesehatan setiap sistem kerja yang dijalankan baik bagi pekerja, peralatan, maupun bagi lingkungan (Modjo,2009). Ilmu K3 bukanlah ilmu dasar, namun ia adalah ilmu campuran yang meliputi:

  • Ilmu Kimia dan fisika, yang akan membantu untuk menjelaskan apakah suatu substansi/zat berbahaya atau tidak. Misalnya: listrik, ledakan, material yang mudah terbakar, asam, dan lain-lain
  • Ilmu biologi (termasuk toksikologi, hygiene dan kedokteran), yang akan menjelaskan komposisi dan proses suatu organisme hidup. Misalnya: efek dari organisme berbahaya, respons tubuh terhadap substansi tertentu, pertolongan pertama, dan lain-lain
  • Teknik, yang akan memberikan dasar untuk membuat lingkungan kerja yang aman. Misalnya: pemberian tombol emergency pada mesin, desain yang ergonomis, serta perlindungan terhadap kebakaran
  • Psikologi, yang akan menjelaskan perilaku dari individu. Misalnya: dampak stress pekerjaan, perilaku memakai APD, keterlibatan dalam kegiatan K3, dan lain-lain
  • Sosiologi, yang akan menjelaskan perilaku seseorang dalam sebuah kelompok. Misalnya: proses manajemen, pola bekerja, komunikasi dalam organisasi, dll
  • Hukum, yang akan memberikan pengetahuan tentang apa yang harus atau tidak boleh dilaksanakan. Misalnya: SMK3, OHSAS, Perda lokal, dll

Inti dari Ilmu K3 ini adalah kegiatan identifikasi bahaya dan risiko sehingga bisa dilakukan pengendalian untuk mencegah kecelakaan kerja. Beberapa istilah yang harus dipahami:

  • Bahaya adalah potensi dari sebuah kondisi, keadaaan, perubahan kondisi atau keadaan yang dapat menghasilkan efek yang merugikan
  • Risiko adalah hasil dari kemungkinan dan konsekuensi semua bahaya dalam sebuah aktivitas atau kondisi. Risiko merupakan penilaian subjektif terhadap kemungkinan kecelakaan, luka atau kerugian
  • Kecelakaan adalah sebuah kejadian yang tidak diinginkan, tidak diprediksi, dan tidak disengaja
  • Penyakit Akibat Kerja adalah Penyakit akibat kerja ialah penyakit yg diidap oleh tenaga kerja dan orang lain yg disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja

Referensi:

Modjo, Robiana. Bahan Kuliah : Pengenalan Bahaya, Risiko, Accident dan Loss. Depok: FKM UI. 2009.

Modjo, Robiana. Bahan Kuliah : Sistem Kompensasi K3. Depok: FKM UI. 2009

Dictionary of Terms Used in the Safety Profession, American Society of Safety Engineers, Des Plaines, IL, 1981.