Tujuan K3 : Nasional dan Internasional

Tujuan K3 memiliki berbagai macam versi baik secara nasional ataupun internasional. Untuk memahami tujuan-tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kita dapat membaca tulisan berikut:

Tujuan K3 Berdasarkan Regulasi Nasional

Tujuan Penerapan SMK3

Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tercermin dalam Tujuan Penerapan SMK3 dalam Pasal 2:

  1. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
  3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas

Tujuan kesehatan dan keselamatan kerja menurut Ramlan (2006)

Selain menurut PP 50 tahun 2012, tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga dibahas oleh Djamaluddin Ramlan tahun 2006 dalam bukunya “Dasar-dasar kesehatan kerja”. Ramlan (2006) membahas tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan membaginya dalam 3 bagian.

Tujuan kesehatan kerja menurut Ramlan (2006) adalah :

  1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pekerja disemua lapangan pekerjaan ketingkat yang setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosial.
  2. Mencegah timbulnya gangguan kesehatan masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi lingkungan kerjanya seperti kecelakaan akibat kerja.
  3. Memberi perlindungan bagi pekerja saat melaksanakan pekerjaannya dan kemungkinan terjadinya bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan di tempat kerja.
  4. Menempatkan pekerja disuatu lingkungan pekerjaan berdasarkan keterampilan, kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya.

Adapun tujuan dari keselamatan kerja adalah :

  1. Melindungi keselamatan pekerja dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktifitas nasional.
  2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada ditempat kerja.
  3. Sumber produksi terpelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.

Tujuan K3

Tujuan Utama K3 menurut Soehatman Ramli

Soehatman Ramli dalam bukunya Smart Safety (2013) menjelaskan tujuan K3 yang utama adalah untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan selamat bebas dari kecelakaan. Seperti apakah tempat kerja yang aman dan selamat? Dalam buku itu, penulis menjelaskan bahwa tempat kerja yang aman dan selamat harus memenuhi 18 kriteria syarat keselamatan kerja yang meliputi:

  1. mencegah dan mengurangi kecelakaan;
  2. mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
  3. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
  4. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
  5. memberi pertolongan pada kecelakaan;
  6. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
  7. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
  8. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
  9. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
  10. menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
  11. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
  12. memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
  13. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
  14. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
  15. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
  16. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
  17. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
  18. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

Tujuan K3 di Menurut Lembaga Internasional

The Centre for Occupational Safety Finlandia menyatakan bahwa tujuan Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah untuk memastikan pekerja dapat dan mampu untuk melakukan pekerjaannya secara efektif.

Tujuan Program K3 dari OSHA

Occupational Safety and Health Administration (OSHA) Amerika Serikat menetapkan tujuan utama dari program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah untuk mencegah cidera, penyakit dan kematian di tempat kerja yang dapat mengakibatkan penderitaan serta kesulitan dalam finansial bagi pekerja, keluarganya dan pemberi kerja.

Tujuan Kesehatan Kerja oleh ILO

International Labour Organization (ILO) menjelaskan tujuan kesehatan kerja untuk:

  • Promosi dan pemeliharaan tingkat tertinggi untuk kesejahteraan fisik, mental dan sosial pada semua pekerjaan
  • Pencegahaan di antara para pekerja dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan pekerja
  • Perlindungan kepada pekerja dalam hubungan kerjanya terhadap risiko yang berasal dari faktor-faktor yang dapat memperburuk kesehatan
  • Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja agar yang disesuaikan dengan kemampuan fisiologis dan psikologis
  • Penyesuaian pekerjaan kepada pekerja dan pekerja kepada pekerjaannya

Menurut Healthypeople.gov, keselamatan dan kesehatan di tempat kerja bertujuan untuk mempromosikan keselamatan dan kesehatan pada setiap pekerjaan dengan menggunakan pencegahan dan intervensi dini. Selain itu, keselamatan dan kesehatan kerja juga ditujukan untuk mencegah penyakit,cidera dan kematian karena kondisi pekerjaan.

Menyusun Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tempat kerja harus dapat menentukan tujuan keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan konteks tempat kerja mereka. Tujuan K3 yang disusun dapat menggunakan kaidah “SMART”:

  • Specific, tujuan keselamatan dan kesehatan kerja haruslah jelas dan objektif.
  • Measurable, tujuan K3 haruslah bisa diukur
  • Achievable, tujuan K3 haruslah benar-benar bisa dicapai dan juga dianggap sebagai sebuah achievement jika bisa dicapai
  • Realistic, tujuan K3 harus bisa dicapai dan tidak mengada-ngada
  • Timely, tujuan K3 harus berada dalam konteks waktu tertentu untuk dicapai

Tujuan Keselamatan dan Kesehatan di tempat kerja bisa dicapai dengan menentukan indikator-indikator baik itu leading indicator ataupun lagging indicator. Untuk memahaminya, Katigaku.top telah menulis tentang leading indicator dan lagging indicator di sini.