Dari gambar tersebut muncul pertanyaan, mana yang dimaksud bahaya dan risiko serta efek risiko/dampak?
Sebelum menjawab pertanyaan diatas, kita harus memahami apa definisi dari Bahaya dan Risiko terlebih dahulu, karena beberapa orang bahkan seorang praktisi HSE pun sering terbalik/tertukar pemahamannya dalam menuliskan bahaya dan risiko didalam paperworknya . let’s check it out 😀
Pengertian Bahaya
Bahaya adalah sesuatu yang dapat menyebabkan kerugian: penyakit, kematian pada manusia dan kerusakan pada lingkungan/alat.
Jenis-jenis Bahaya:
- Bahaya Biologi : Flora dan fauna
- Bahaya Fisik : Cahaya, suhu, suara, radiasi, tekanan, getaran dan ergonomi
- Bahaya Mekanik : Mesin, alat angkut, bejana tekan.
- Bahaya Psikologi : Beban Kerja, stress
- Bahaya Kimia : Toxic, api, polusi etc
Dalam Ilmu Epidemiologi, bahaya biasa kita sebut sebagai agen. Sederhananya, ketika tidak ada sesuatu itu potensi-potensi kerugian, kerusakan, dan hal-hal yg berhubungan dengan penyakit atau keselamatan tidak akan terjadi.
Sehingga dapat kita ketahui dari gambar tersebut Bahayanya adalah jenis Bahaya Biologi yaitu Singa
Pengertian Risiko
ISO 31000: 2018, mendefinisikan risiko sebagai “the effect of uncertainty on an organization’s ability to meet its objectives”. Artinya Risiko adalah EFEK KETIDAKPASTIAN pada kemampuan organisasi untuk mencapai TUJUAN.
Ada tiga Poin utama dalam definisi baru tersebut:
- Efek, efek yang dimaksud pada poin ini adalah penyimpangan dari apa yang diharapkan, bisa positif atau negatif. Risiko terkait keselamatan kerja umumnya bersifat negatif.
- Ketidakpastian, ketidakpastian pada poin ini adalah kurangnya informasi atau pengetahuan tentang suatu peristiwa, kemungkinan/probability atau konsekuensinya/keparahan
- Tujuan, suatu aktivitas hanya dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan dapat berupa keuangan, kesehatan dan keselamatan, tujuan lingkungan. Sehingga, definisi ini menyebabkan transparansi dalam diskusi dengan pemangku kepentingan karena tujuan dibuat eksplisit/tegas/tersurat.
Probabilitas/Kemungkinan yang dimaksud dalam definisi tersebut mempertimbangkan faktor-faktor:
- Sejarah kejadian
- Frekuensi paparan bahaya
- Frekuensi aktivitas
- Durasi aktivitas
- Kompetensi pekerja
- Eksisting control
- Kepatuhan akan hukum
- Kondisi lingkungan, dll.
Sedangkan Konsekuensi mempertimbangkan dampak terhadap:
- Manusia
- Aset
- Lingkungan
- Operasional
- Bisnis
- Konsekuensi hukum
Menurut pendapat saya pribadi, pada gambar tersebut: Risikonya adalah tercabik oleh Singa, termakan oleh Singa. karena hal tersebut adalah suatu bentuk ketidakpastian yang dapat mempengaruhi tujuan organisasi ketika ada aktivitas manusia didekat Singa (sebagai hazard).
Kemudian dalam ISO terbaru ada istilah efek ketidakpastian atau effect uncertainty. Didalam gambar tersebut adalah bisa berupa bagian tubuh terluka sehingga memerlukan tindakan P3K, Medical Treatment bahkan sampai dengan Fatality/Kematian.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa yang termasuk kategori dari:
- Bahaya : Singa yang buas
- Risiko : Dapat tercabik oleh Singa, dapat termakan oleh Singa, dsb.
Intisari dari tulisan ini, jika bahaya didefinisikan dengan baik, mitigasi atau pencegahan sesuai hirarki pengendalian bahaya (eliminasi, subtitusi dan rekayasa teknik, kontrol administrasi dan alat pelindung diri) dapat kita tentukan dengan tepat sesuai konteks pekerjaan.
Pengendalian Risiko K3
Bahaya dan risiko memiliki hubungan yang erat. Bahaya menjadi sumber terjadinya kecelakaan atau insiden baik menyangkut manusia, properti dan lingkungan. Disisi lain, risiko menggambarkan besarnya kemungkinan suatu bahaya dapat menimbulkan kecelakaan serta besarnya keparahan yang dapat diakibatkan.
Seperti yang telah dituliskan sebelumnya, besar risiko ditentukan oleh berbagai faktor, seperti besarnya paparan, lokasi, pengguna, kuantiti serta kerentanan unsur yang terlibat.
Insiden atau kecelakaan disebabkan oleh adanya suatu bahaya yang akan mengakibatkan cidera pada manusia. Semua kecelakaan selalu disebabkan oleh bahaya, artinya jika tidak ada bahaya maka kecelakaan tidak terjadi “no hazards, no accident”.
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah semua bahaya dapat menimbulkan insiden? Jawabannya tentu saja “tidak” karena tergantung kepada tingkat risikonya, peluang, dan tingkat keparahannya untuk menimbulkan suatu kecelakaan atau menimbulkan cidera dan kerusakan. Inilah kunci dari manajemen risiko, untuk menilai peluang suatu bahaya menjadi kecelakaan (likelihood) dan bagaimana keparahan jika terjadi (severity).
Seperti yang telah kita ketahui bahwa Singa merupakan hazard bagi manusia karena dapat diterkam, dicabik, dicakar ataupun dimakan. Namun apakah semua Singa memilki risiko tinggi bagi manusia? Hmmmmmm, tentu “tidak”. Tergantung kondisi dan situasinya. Dimanapun berada, seekor singa tetaplah binatang yang buas yang menjadi sumber bahaya.
Tingkat risiko interaksi Singa akan berbeda-beda. Sebagai contoh, Singa yang berada dipemukiman padat penduduk memiliki risiko yang sangat tinggi. Sedangkan, Singa yang berada di dalam kandang di kebun binatang bahayanya tetap ada namun memiliki tingkat risiko yang rendah bahkan Singa yang merupakan hazard ini menjadi tontonan dan hiburan bagi para pengunjung di kebun binang.
Sehingga, suatu risiko digambarkan sebagai peluang dan kemungkinan (probability) suatu bahaya untuk menghasilkan kerugian atau kecelakaan serta tingkat keparahan yang ditimbulkan jika kecelakaan terjadi (severity).
Oleh karena itu, dalam konsep keselamatan kerja, sasaran utamanya adalah mengendalikan atau menghilangkan bahaya sehingga secara otomatis, risikonya dapat dikurangi atau dihilangkan. Risiko yang telah diketahui besar dan potensi akibatnya harus dikelola dengan tepat, efektif dan sesuai dengan kemampuan serta kondisi perusahaan. Untuk mengendalikan risiko yang ada, dua hal yang dapat kita lakukan, yaitu menekan likelihood dan severity nya.
- Menekan likelihood
Pengurangan kemungkinan ini dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan yaitu: Eliminasi, Subtitusi, Teknis (Isolasi dan Pengendalian jarak), administratif dan pendekatan manusia.
- Eliminasi, Risiko dapat dihindarkan dengan menghilangkan atau mengeliminasi sumber bahayanya. Contoh: Singa yang buas dibunuh tapi apa kita tega membunuh hewan? Hehehe
- Subtitusi, Mengganti bahan, alat, atau cara kerja dengan yang lain sehingga kecelakaan dapat ditekan. Contoh: Singa yang buas tadi (hazard) kita ganti dengan kucing atau kelinci agar kemungkinan risikonya lebih kecil.
- Isolasi, Sumber bahaya dengan penerima di Isolir dengan suatu penghalang (barrier) sehingga kemungkinan bahaya dapat dikurangi. Contoh: Singa di kebun binatang tidak dibiarkan berkeliaran namun dimasukkan kedalam kandang (barrier).
- Pengendalian Jarak, Semakin jauh manusia dengan sumber bahaya maka semakin kecil pula kemungkinan kecelakaan terjadi. Contoh: Ketika ada Singa dipemukiman padat penduduk maka masyarakat menjauh dari sumber bahaya tersebut.
- Adiminstratif, Pendekatan ini dilakukan untuk mengurangi kontak dengan sumber bahaya. Contoh: Di kebun binatang (kandang singa) diberi poster K3 atau rambu K3 “hanya petugas terlatih/pawang yang boleh masuk kedalam kandang”.
- Pendekatan manusia, Pendekatan ini dilakukan dengan memberi pelatihan kepada pekerja mengenai cara kerja aman, budaya keselamatan dan prosedur. Contoh pekerja dan pengunjung di kebun binatang sebelum memulai aktivitas diberi penyuluhan terlebih dahulu mengenai apa saja bahaya-bahaya yang ada dan risiko yang dapat terjadi.
- Menekan Severity
Berbagai pendekatan yang dapat dilakukan untuk mengurangi keparahan antara lain:
- Tanggap darurat, Keparahan dapat ditekan jika perusahaan memiliki sistem tanggap darurat yang baik dan terencana. Contoh: Tanggap darurat dikebun binatang. Jika kejadian seperti pengunjung yang diserang oleh singa dapat ditanggulangi dan diberi pertolongan pertama dengan cepat dan tepat maka keparahan dapat ditekan.
- Pengalihan Kontak, Opsi yang dapat dilakukan untuk menekan keparahan adalah pengalihan risiko kepihak lain, sehingga beban risiko perusahaan menurun. Dalam kontrak dapat diatur pembagian atau pengalihan tanggungjawab dengan pihak lain. Contoh: Pekerja dikebun binatang diberi atau dimasukkan kedalam program asuransi (BPJS Ketenagakerjaan misalnya). Namun dengan opsi ini, perusahaan masih menanggung sebagian risiko (residual risk) karena dengan asurasi tidak mencakup risiko akan tuntutan hukum, kehilangan pelanggan dan terutama citra perusahaan.
- Design Features, Keparahan suatu kejadian dapat dikurangi dengan pendekatan desain yang aman. Contoh: Kandang yang ada benar-benar kokoh dengan mempertimbangkan aspek teknis sehingga kandang tersebut benar-benar aman dan tidak memberikan dampak keparahan baik dari segi ekonomi (biaya perbaikan) atau cidera akibat terkaman singa yang keluar dari kandang.
- Mengurangi paparan, Keparahan suatu kejadian juga dapat ditekan dengan mengurangi paparan, misalnya waktu kerja, dosis yang aman, pengaturan proses kerja dll.
- Separasi, Pemisahan peralatan atau proses yang mengandung risiko tinggi dengan instalasi lainnya, pengaturan jarak aman dan lainnya.
- Alat Pelindung Diri, Opsi ini adalah opsi terakhir (the last resort) dalam opsi pengendalian risiko karena APD sejatinya bukan untuk mencegah kecelakaan namun hanya untuk mengurangi keparahan kecelakaan.
Sebagai penutup, Berbagai macam pendekatan diatas bisa saja mengurangi kedua aspek (likelihood dan severity) dalam hal pengendalian risiko. Sebagai contoh: Teknik Subtitusi. Mengganti singa dengan kucing, kemungkinan terjadinya kecelakaan akan menurun dan tentu saja keparahan dari suatu kejadian yang disebabkan oleh kucing yang menyerang manusia juga menjadi lebih kecil nilai keparahannya. Jadi, pemilihan teknik pengendalian risiko yang tepat sangat penting untuk memperoleh hasil yang paling baik.